RisalahGuru-Honorer k2.Anggota Komisi II DPR Amran mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kembali.
|
MENPANRB Yuddy Crisnandi |
Tujuannya, untuk membahas kembali mengenai persoalan pegawai honorer K2.
Tenaga Honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN.
Untuk tenaga honorer kategori 2 apabila ingin diangkat menjadi
CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu.
Yuddy sebelumnya menyatakan, pemerintah berjanji akan mengangkat 430.000
pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap.
Belakangan, pernyataan itu diralat dengan alasan tidak ada anggaran untuk pengangkatan tersebut.
"Kita ingin memetakan berapa
jumlah honorer yang riil, bidang yang dibutuhkan berapa. Setelah semua jelas, kita laporkan ke Kemenkeu untuk kebutuhan anggaran," kata Amran di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Menurut politisi PAN itu, pernyataan Yuddy kontradiktif dengan pernyataan Menkeu.
Sebab, Menkeu tidak pernah menyatakan pemerintah tak memiliki anggaran, melainkan menunggu road map
pegawai honorer yang hendak disusun
Kemenpan RB.
"Sekarang masalah di Kemenpan. Harus tegas. Kalau ini tegas selesai," ucapnya.
(kompas)
Artikel keren lainnya: